Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar melakukan tindakan tegas terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar yang kerap meresahkan warga di kawasan Kuta, Badung. Operasi skala besar ini dilaksanakan melalui patroli intensif yang berlangsung sejak Sabtu (26/9) malam hingga Minggu (27/9) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah titik rawan yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya para pemuda untuk melakukan aksi balap liar. Selain mengganggu ketertiban umum, penggunaan knalpot brong yang mengeluarkan suara bising dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat serta wisatawan yang berada di wilayah Kuta.
Sebagai bentuk penindakan, aparat kepolisian menyita belasan sepeda motor yang terbukti melanggar aturan lalu lintas dan digunakan dalam aksi ilegal tersebut. Kendaraan-kendaraan yang diamankan kini berada di Mapolresta Denpasar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas menegaskan bahwa patroli serupa akan terus ditingkatkan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif. Tindakan ini juga merupakan respons atas keluhan warga yang merasa terganggu dengan kebisingan kendaraan di malam hari, terutama di kawasan wisata yang seharusnya menjadi tempat beristirahat bagi para pengunjung.
Kawasan Kuta merupakan salah satu pusat pariwisata utama di Bali yang selalu ramai dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara. Oleh karena itu, pemeliharaan ketertiban umum menjadi prioritas bagi aparat kepolisian setempat guna menjaga citra positif pariwisata Bali serta menjamin kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan dan penghuni wilayah tersebut.






