Besaran penghasilan bagi manajer yang mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kini menjadi perhatian. Berdasarkan data yang dihimpun, posisi manajer pada lembaga koperasi tersebut mendapatkan kompensasi finansial yang cukup signifikan setiap bulannya.
Nilai penghasilan yang diterima oleh seorang manajer KDKMP berada pada rentang Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Angka tersebut menunjukkan standar remunerasi yang ditetapkan untuk posisi manajerial dalam struktur organisasi koperasi desa tersebut.
Perlu diketahui bahwa total pendapatan yang diterima manajer tidak hanya berasal dari satu sumber saja. Besaran nominal tersebut merupakan akumulasi dari beberapa komponen penghasilan, yang meliputi gaji pokok serta berbagai tunjangan yang melekat pada jabatan tersebut.
Penetapan standar gaji ini diharapkan dapat menarik sumber daya manusia yang kompeten untuk mengelola koperasi di tingkat desa atau kelurahan, sehingga tata kelola keuangan dan pengembangan usaha koperasi dapat berjalan secara profesional dan akuntabel bagi seluruh anggotanya.
Koperasi desa sendiri merupakan lembaga ekonomi kerakyatan yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput. Melalui pengelolaan yang profesional, koperasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal dengan menyediakan layanan simpan pinjam maupun penyediaan sarana produksi bagi para petani dan pelaku UMKM di wilayah pedesaan.





