Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber berhasil meringkus seorang tersangka berinisial FP yang terlibat dalam jaringan perjudian daring. Penangkapan ini dilakukan di Thailand, setelah tersangka ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus yang sedang disidik oleh kepolisian Indonesia.
Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian online yang kian marak dan meresahkan masyarakat. Tersangka FP diduga memiliki peran penting dalam operasional situs judi online yang menyasar pengguna di Indonesia, sehingga pelariannya ke luar negeri menjadi target utama pengejaran tim siber.
Setelah berhasil diamankan di Thailand, tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Koordinasi antarnegara dalam proses ekstradisi dan pengumpulan alat bukti menjadi kunci keberhasilan penangkapan ini. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami keterlibatan tersangka dengan jaringan kriminal lainnya guna membongkar struktur organisasi perjudian online tersebut secara menyeluruh.
Penindakan tegas terhadap pelaku judi online terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Selain penangkapan pelaku utama, Polri juga fokus pada pemblokiran situs-situs judi serta pemutusan aliran dana yang digunakan untuk mengoperasikan platform ilegal tersebut guna meminimalisir dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.






