Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) meluncurkan sebuah terobosan baru bagi pasangan calon pengantin. Inovasi ini berupa pemberian Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil yang ditujukan untuk memberikan pembekalan komprehensif sebelum pasangan memasuki jenjang pernikahan.
Program ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap calon pengantin memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kesehatan reproduksi dan kesiapan mental dalam membangun rumah tangga. Dengan adanya sertifikat elektronik ini, pasangan diharapkan tidak hanya siap secara administratif untuk menikah, tetapi juga siap secara fisik dan psikologis untuk merencanakan kehamilan yang sehat.
Langkah preventif ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Fokus utama dari inovasi tersebut adalah memberikan edukasi mengenai pentingnya pemenuhan gizi dan pemeriksaan kesehatan sebelum hamil, sehingga risiko gangguan kesehatan pada janin dapat diminimalisir.
Melalui sistem elektronik, proses administrasi dan pemantauan terhadap calon pengantin menjadi lebih efisien. DPPKBP3A berharap program ini dapat menjadi standar baru dalam persiapan pernikahan di wilayah Kuningan, guna menciptakan keluarga yang berkualitas serta menekan angka permasalahan kesehatan ibu dan anak di masa depan.
Upaya pencegahan stunting menjadi salah satu fokus utama pemerintah Indonesia saat ini. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan. Intervensi sejak masa pra-nikah, seperti pemeriksaan kesehatan dan edukasi gizi bagi calon pengantin, dianggap sebagai langkah krusial untuk memutus rantai stunting demi mewujudkan generasi emas Indonesia yang sehat dan produktif.






