Badan Pengelola Investasi Danantara tengah melakukan pembahasan mendalam terkait porsi kepemilikan saham dalam proses demutualisasi yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara di sektor pasar modal.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengkaji besaran porsi kepemilikan yang akan diambil. Berdasarkan rencana yang sedang digodok, Danantara menyiapkan porsi kepemilikan berkisar antara 5 hingga 10 persen dalam struktur demutualisasi tersebut.
Proses demutualisasi sendiri merupakan perubahan status organisasi bursa dari yang sebelumnya berbentuk asosiasi anggota menjadi perusahaan publik atau badan usaha yang memiliki pemegang saham. Dengan masuknya Danantara dalam struktur kepemilikan, diharapkan tata kelola bursa menjadi lebih profesional dan mampu memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar bagi negara.
Diskusi mengenai besaran persentase kepemilikan ini masih terus berlangsung guna memastikan bahwa langkah yang diambil tidak mengganggu stabilitas operasional bursa, namun tetap mampu memberikan kontrol dan pengawasan yang efektif dari sisi pemerintah melalui lembaga pengelola investasi tersebut.
Sebagai informasi, demutualisasi bursa adalah praktik umum di berbagai negara maju untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pasar modal. Dengan mengubah bentuk organisasi menjadi perusahaan, bursa memiliki fleksibilitas lebih tinggi dalam mencari pendanaan, melakukan ekspansi bisnis, serta menarik investor strategis guna meningkatkan daya saing pasar modal domestik di kancah internasional.






