Badan Pengelola Investasi Danantara tengah merancang strategi untuk mengambil peran dalam struktur kepemilikan saham Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses demutualisasi yang sedang berjalan, di mana BEI bertransformasi dari organisasi berbentuk koperasi menjadi perusahaan publik.
Dalam rencana tersebut, Danantara menargetkan porsi kepemilikan saham secara individu berada pada kisaran 5 persen hingga maksimal 10 persen. Pengambilalihan saham ini tidak dilakukan sendirian, melainkan bekerja sama dengan konsorsium pemerintah yang telah dibentuk.
Jika digabungkan dengan mitra konsorsium pemerintah lainnya, total kepemilikan saham yang ingin dicapai berada pada angka 30 persen hingga 40 persen. Strategi ini menunjukkan keinginan pemerintah untuk memiliki kendali atau pengaruh yang signifikan dalam pengelolaan pasar modal Indonesia melalui lembaga pengelola investasi yang baru dibentuk tersebut.
Proses demutualisasi ini menjadi momen krusial bagi BEI untuk memperkuat struktur permodalannya dan meningkatkan tata kelola perusahaan. Dengan masuknya Danantara dan konsorsium pemerintah, diharapkan pengelolaan bursa dapat lebih terintegrasi dengan visi investasi strategis nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Sebagai informasi, demutualisasi adalah proses perubahan bentuk hukum sebuah bursa efek yang awalnya dimiliki oleh para anggotanya (broker) menjadi perusahaan saham yang kepemilikannya bisa terbuka bagi investor luar. Langkah ini umum dilakukan oleh bursa efek di berbagai negara maju untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan fleksibilitas dalam mencari pendanaan guna pengembangan infrastruktur pasar modal.






