Dewan Pakar Partai Demokrat memberikan pernyataan tegas terkait dinamika politik yang muncul menyusul adanya gugatan terhadap sosok Gibran Rakabuming Raka. Pihak Demokrat menegaskan bahwa mereka tidak ingin terlibat atau berspekulasi lebih jauh mengenai proses hukum maupun gugatan yang tengah berjalan.
Andi, selaku perwakilan dari Dewan Pakar Demokrat, menekankan bahwa keputusan untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden sepenuhnya berada di tangan Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo memiliki wewenang penuh dan kedaulatan dalam menentukan siapa sosok yang paling tepat untuk mendampinginya dalam kontestasi pemilihan umum.
Lebih lanjut, Andi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan masuk ke dalam ranah spekulasi, terutama yang berkaitan dengan pemeriksaan dokumen pendidikan sebelum proses pencalonan dilakukan. Ia menegaskan bahwa segala bentuk prosedur administratif maupun potensi permasalahan dalam proses tersebut bukan menjadi domain pembahasan mereka.
Sikap netral dan tidak ingin 'ikut-ikutan' dalam polemik gugatan ini menunjukkan bahwa Partai Demokrat lebih memilih untuk fokus pada konsolidasi internal dan mendukung strategi besar yang telah ditetapkan oleh Prabowo. Hal ini menegaskan posisi Demokrat sebagai mitra koalisi yang menghormati keputusan pemimpin utama dalam menentukan arah pencalonan.
Sebagai informasi tambahan, pemilihan presiden di Indonesia merupakan proses demokrasi kompleks yang melibatkan berbagai koalisi partai politik. Dalam sistem politik Indonesia, dukungan antarpartai sangat krusial untuk memenuhi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), sehingga kesepakatan strategis antar pemimpin partai sering kali menjadi penentu utama dalam pembentukan pasangan calon yang akan maju ke pemilihan umum.





