Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menunjukkan tren positif dalam adopsi teknologi keuangan digital. Hal ini terlihat dari peningkatan signifikan jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang kini telah mencapai angka 1,20 juta pengguna.
Berdasarkan data terbaru, pertumbuhan pengguna QRIS di wilayah Yogyakarta mencatatkan kenaikan sebesar 23,59 persen. Lonjakan ini mengindikasikan bahwa masyarakat di Yogyakarta, mulai dari pelaku usaha hingga konsumen, semakin nyaman dan terbiasa menggunakan metode pembayaran non-tunai dalam transaksi sehari-hari.
Kenaikan angka adopsi ini dipicu oleh berbagai faktor, salah satunya adalah kemudahan akses dan efisiensi yang ditawarkan oleh sistem pembayaran digital. Dengan QRIS, transaksi menjadi lebih cepat karena tidak memerlukan uang kembalian fisik, serta memberikan keamanan lebih bagi pengguna maupun pedagang.
Selain itu, dukungan dari berbagai penyedia jasa pembayaran serta ekosistem digital yang semakin berkembang di Yogyakarta turut mempercepat migrasi dari transaksi tunai ke digital. Fenomena ini tidak hanya terjadi di pusat perbelanjaan modern, tetapi juga telah merambah ke pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang pasar tradisional di berbagai sudut kota.
Pergeseran perilaku konsumen menuju gaya hidup digital ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif. Digitalisasi sistem pembayaran memungkinkan pencatatan transaksi yang lebih rapi dan transparan, yang pada gilirannya dapat membantu pelaku usaha kecil dalam mengelola keuangan mereka dengan lebih profesional.






