Nasional

DJKI dan Kemenkumham NTB Dorong Hilirisasi Riset Melalui Penguatan Hak Kekayaan Intelektual di Unram

DJKI dan Kemenkumham NTB Dorong Hilirisasi Riset Melalui Penguatan Hak Kekayaan Intelektual di Unram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar inisiatif untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademisi. Kegiatan yang menyasar sivitas akademika Universitas Mataram (Unram) ini dilaksanakan pada Selasa (29/9).

Fokus utama dari kolaborasi ini adalah mendorong peningkatan pencatatan Hak Cipta serta produk Hak Terkait bagi para dosen, peneliti, dan mahasiswa. Langkah ini dipandang krusial untuk memastikan bahwa setiap karya intelektual yang dihasilkan melalui proses riset dan pengembangan di kampus mendapatkan perlindungan hukum yang sah.

Selain aspek perlindungan hukum, program ini juga bertujuan untuk memacu proses hilirisasi riset. Dengan terdaftarnya hak kekayaan intelektual, hasil penelitian diharapkan tidak hanya berhenti menjadi dokumen akademik atau publikasi ilmiah semata, tetapi dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat praktis bagi masyarakat luas.

Melalui pendampingan ini, DJKI dan Kemenkumham NTB berharap sivitas akademika Unram semakin terampil dalam mengelola aset intelektual mereka. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem inovasi yang lebih sehat di perguruan tinggi, di mana kreativitas dihargai dan hasil riset dapat terintegrasi dengan kebutuhan industri maupun pembangunan daerah.

#Hak Kekayaan Intelektual#Universitas Mataram#DJKI#Hilirisasi Riset#Kemenkumham NTB

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →