Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, memberikan usulan strategis kepada Bank Indonesia (BI) untuk mengoptimalkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai instrumen analisis dalam pemberian pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Fathi, riwayat transaksi digital yang tercatat melalui QRIS dapat menjadi basis data yang valid untuk menilai kelayakan kredit seorang pelaku usaha. Selama ini, banyak pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan karena kendala administratif, terutama terkait kurangnya laporan keuangan yang terstandarisasi atau ketiadaan agunan fisik yang memadai.
Dengan memanfaatkan data transaksi QRIS, lembaga keuangan dapat melihat arus kas nyata dari bisnis yang dijalankan oleh pelaku UMKM. Hal ini memungkinkan analisis risiko yang lebih akurat berdasarkan volume penjualan dan stabilitas pendapatan harian, sehingga proses penilaian kredit tidak lagi hanya bergantung pada persyaratan dokumen tradisional yang seringkali menjadi penghambat bagi pengusaha kecil.
Fathi berharap Bank Indonesia dapat mengembangkan mekanisme integrasi data yang aman dan efisien, sehingga riwayat transaksi tersebut dapat digunakan sebagai referensi oleh lembaga pemberi kredit. Langkah ini dinilai dapat mempercepat inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di tingkat akar rumput, karena pelaku usaha yang memiliki performa penjualan baik dapat lebih mudah mendapatkan modal kerja untuk ekspansi bisnis mereka.
Penguatan akses pembiayaan bagi UMKM menjadi krusial mengingat sektor ini merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Secara umum, UMKM memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja dan menjaga stabilitas ekonomi nasional saat terjadi krisis. Namun, tantangan utama yang terus dihadapi adalah kesenjangan antara kebutuhan modal usaha dengan kemudahan akses layanan perbankan formal, yang seringkali membuat pelaku usaha kecil terjerat pinjaman tidak resmi dengan bunga tinggi.






