Kantor Bea Cukai Jagoi Babang terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan volume ekspor komoditas perikanan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang. Berdasarkan data terbaru, nilai ekspor produk perikanan yang difasilitasi melalui jalur tersebut telah mencapai angka Rp 16,09 miliar.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi yang erat antara Bea Cukai Jagoi Babang dengan Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Satuan Pelayanan setempat. Kolaborasi antarinstansi ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses administrasi dan pengawasan barang ekspor berjalan efisien tanpa mengabaikan standar keamanan serta regulasi yang berlaku.
Ketersediaan dan kelancaran arus ekspor komoditas perikanan ini dipastikan akan tetap terjaga hingga Agustus 2026. Langkah strategis ini diambil guna memberikan kepastian bagi para pelaku usaha perikanan dalam mendistribusikan produk mereka ke pasar Malaysia, yang menjadi tujuan utama ekspor dari wilayah tersebut.
Selain memberikan kemudahan prosedur, pengawasan yang ketat tetap dilakukan untuk menjamin bahwa produk yang keluar dari wilayah Indonesia memenuhi persyaratan mutu dan dokumen yang diminta oleh negara tujuan. Dengan optimalisasi layanan di PLBN Jagoi Babang, diharapkan kontribusi sektor perikanan terhadap perekonomian lokal di wilayah perbatasan Kalimantan Barat dapat terus meningkat secara signifikan.
PLBN Jagoi Babang sendiri merupakan salah satu pintu gerbang utama perdagangan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan Barat. Sebagai wilayah strategis, pengembangan infrastruktur dan penyederhanaan birokrasi di pos lintas batas menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah terdepan NKRI.






