Badan Karantina Indonesia (Barantin) meluncurkan sebuah inisiatif strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional. Melalui gerakan terbaru ini, Barantin menargetkan sebanyak 1.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Sulawesi Tengah agar mampu melakukan kegiatan ekspor secara mandiri dan berkelanjutan.
Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan intensif bagi para pelaku usaha lokal dalam memahami prosedur karantina serta standar mutu yang ditetapkan oleh negara tujuan ekspor. Dengan adanya dukungan teknis ini, diharapkan hambatan administratif dan teknis yang selama ini menjadi kendala bagi UMKM dalam mengirimkan produknya ke luar negeri dapat teratasi.
Fokus utama dari gerakan ini adalah memastikan bahwa komoditas unggulan dari Sulawesi Tengah memenuhi persyaratan sanitasi dan fitosanitasi (SAPH) yang ketat. Hal ini sangat krusial karena standar keamanan pangan dan kesehatan tumbuhan menjadi syarat mutlak dalam perdagangan internasional guna mencegah masuknya hama penyakit tumbuhan maupun agen penyakit hewan ke negara pengimpor.
Selain memberikan bimbingan teknis, Barantin juga berupaya membangun ekosistem ekspor yang lebih inklusif. Dengan menyasar hingga 1.000 pelaku usaha, pemerintah berharap terjadi peningkatan volume ekspor non-migas dari wilayah Sulawesi Tengah, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan asli daerah serta kesejahteraan para petani dan pengrajin lokal.
Upaya peningkatan ekspor UMKM merupakan bagian dari strategi besar pemerintah Indonesia dalam mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah. Dengan mendorong produk olahan UMKM masuk ke pasar global, Indonesia berupaya meningkatkan nilai tambah komoditas lokal melalui proses hilirisasi yang dilakukan oleh pelaku usaha kecil di berbagai daerah.






