Nasional

DPR Berencana Susun Regulasi Pengaturan Tenaga Ahli Indonesia di Luar Negeri

DPR Berencana Susun Regulasi Pengaturan Tenaga Ahli Indonesia di Luar Negeri

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengkaji rencana untuk mengatur mekanisme penempatan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di mancanegara. Fokus utama dari rencana regulasi ini adalah memberikan pengawasan dan pengaturan yang lebih terstruktur bagi para profesional, termasuk dokter hingga insinyur, yang memilih berkarier di luar negeri.

DPR menilai perlu adanya pemetaan yang jelas mengenai distribusi pekerja migran. Dalam hal ini, pemerintah akan membedakan kategori pekerja berdasarkan tingkat keahlian yang dimiliki, yakni antara tenaga kerja berketerampilan tinggi (high-skilled workers) dan tenaga kerja berketerampilan rendah.

Pengaturan terhadap profesi ahli seperti dokter dan insinyur dianggap krusial mengingat peran strategis mereka dalam pembangunan nasional. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pemerintah dapat memantau distribusi tenaga ahli agar tidak terjadi ketimpangan atau kehilangan sumber daya manusia unggul secara masif tanpa adanya skema pengembalian manfaat bagi negara.

Langkah ini juga dipandang sebagai upaya untuk melindungi hak-hak pekerja migran terampil agar mendapatkan pengakuan kualifikasi yang layak di negara tujuan, sekaligus memastikan bahwa perpindahan tenaga kerja tersebut tetap memberikan kontribusi positif bagi pengembangan profesi mereka saat kembali ke tanah air nanti.

#DPR#Tenaga Kerja#Profesional#Pekerja Migran#Regulasi

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →