Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul memberikan catatan kritis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terkait penyusunan anggaran daerah. Pihak legislatif meminta agar Pemerintah Kabupaten lebih berhati-hati dan realistis dalam merancang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2026.
Penekanan ini muncul agar setiap alokasi dana yang direncanakan benar-benar didasarkan pada perhitungan yang matang dan dapat diimplementasikan di lapangan. DPRD mengingatkan bahwa penyusunan anggaran yang terlalu optimis tanpa didukung oleh data pendapatan yang akurat berisiko menghambat pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.
Lebih lanjut, DPRD menekankan pentingnya prinsip rasionalitas dalam perencanaan anggaran. Hal ini bertujuan agar anggaran yang disusun tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara efektif dan efisien.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan Pemkab Gunungkidul dapat melakukan evaluasi mendalam terhadap target pendapatan dan prioritas belanja daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama agar perubahan APBD 2026 nantinya dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan warga Gunungkidul tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.






