Sebuah insiden memprihatinkan terjadi di lingkungan pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Seorang santri yang merupakan penyandang disabilitas tuna wicara diduga kuat menjadi korban tindakan kekerasan dan perundungan yang dilakukan oleh rekan sesama santri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami luka fisik yang cukup serius. Luka-luka tersebut ditemukan pada bagian punggung dan tangan, yang diduga kuat akibat tindakan penyiksaan menggunakan alat setrika. Kondisi korban yang memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi membuat dugaan kekerasan ini menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak terkait.
Tindakan perundungan yang menyasar penyandang disabilitas ini memicu reaksi keras karena dinilai sangat kejam. Kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan pendidikan berbasis agama seperti pondok pesantren seharusnya tidak terjadi, mengingat lembaga tersebut menjadi tempat pembentukan karakter dan akhlak bagi para santri.
Saat ini, kasus tersebut tengah menjadi sorotan publik di wilayah Gresik. Penanganan terhadap korban, baik secara medis maupun psikologis, menjadi prioritas utama guna memulihkan trauma yang dialami oleh santri penyandang disabilitas tersebut. Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas pelaku di balik aksi kekerasan ini agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.






