Sejumlah perusahaan publik yang berafiliasi dengan Grup Bakrie terpantau sangat aktif dalam melakukan penghimpunan dana segar melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau yang lebih dikenal dengan istilah rights issue. Langkah korporasi ini dilakukan oleh beberapa emiten, di antaranya adalah BNBR, VKTR, dan ENRG.
Berdasarkan data yang dihimpun, intensitas penambahan modal ini terbilang cukup tinggi. Tercatat ada empat kali aksi rights issue yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di bawah naungan grup tersebut sepanjang tahun 2026. Langkah ini menunjukkan adanya upaya sistematis dari manajemen untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan melalui partisipasi pemegang saham.
Secara umum, aksi rights issue dilakukan oleh emiten untuk berbagai tujuan strategis, mulai dari pembiayaan ekspansi bisnis, pelunasan utang, hingga penguatan modal kerja guna mendukung operasional perusahaan. Dengan menawarkan hak memesan efek terlebih dahulu kepada pemegang saham lama, perusahaan dapat memperoleh tambahan modal tanpa harus menanggung beban bunga pinjaman dari kreditur eksternal.
Namun, frekuensi aksi korporasi yang tinggi ini turut menarik perhatian para investor dan analis pasar modal. Penambahan modal yang dilakukan secara berulang seringkali dipandang sebagai sinyal mengenai kondisi likuiditas perusahaan atau kebutuhan mendesak akan pendanaan untuk menjaga keberlangsungan bisnis di tengah tantangan ekonomi yang ada.






