Sejumlah perusahaan terbuka yang berada di bawah naungan Grup Bakrie dilaporkan tengah aktif melakukan langkah penguatan modal. Strategi ini ditempuh melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau yang lebih dikenal dengan istilah rights issue.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga emiten utama yang melakukan aksi korporasi tersebut, yakni PT VKTR, PT BNBR, dan PT ENRG. Langkah penambahan modal ini dilakukan secara intensif, di mana tercatat ada empat kali aksi rights issue yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan terafiliasi Grup Bakrie sepanjang tahun 2026.
Secara teknis, rights issue merupakan cara bagi perusahaan untuk menghimpun dana segar dari pasar modal dengan memberikan hak kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru terlebih dahulu sebelum ditawarkan kepada publik. Langkah ini biasanya diambil oleh emiten untuk berbagai tujuan strategis, mulai dari ekspansi bisnis, pengembangan proyek, hingga pembiayaan kembali utang perusahaan guna memperbaiki struktur permodalan.
Keseriusan Grup Bakrie dalam menghimpun dana jumbo melalui pasar modal ini menjadi perhatian para pelaku pasar. Penambahan modal yang dilakukan secara beruntun oleh beberapa emiten dalam satu grup menunjukkan adanya kebutuhan likuiditas atau rencana investasi besar yang sedang dipersiapkan oleh konsorsium bisnis tersebut untuk memperkuat posisi kompetitif mereka di industri masing-masing.






