Nasional

HUT Pertama, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Menjadi 1 Persen

HUT Pertama, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Menjadi 1 Persen

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menyuarakan aspirasi politik terkait regulasi pemilihan umum. Dalam kesempatan tersebut, organisasi ini secara resmi mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu diturunkan menjadi 1 persen.

Ketua Umum GKSR, Said Iqbal, menegaskan bahwa usulan ini merupakan representasi dari keinginan partai-partai nonparlemen yang bernaung di bawah GKSR. Menurutnya, penyesuaian angka ambang batas tersebut sangat krusial untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi partai politik kecil agar dapat memperoleh kursi di lembaga legislatif.

Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk memastikan bahwa suara rakyat yang diberikan kepada berbagai partai politik tidak terbuang sia-sia akibat tingginya syarat ambang batas yang berlaku saat ini. Dengan menurunkan PT menjadi 1 persen, diharapkan proses demokrasi menjadi lebih inklusif dan representatif, sehingga aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat dapat tersalurkan melalui partai politik yang lebih beragam di parlemen.

Usulan ini muncul di tengah diskusi mengenai pembenahan sistem pemilu di Indonesia, di mana perdebatan mengenai angka ambang batas parlemen selalu menjadi isu sentral setiap kali revisi UU Pemilu dibahas. GKSR berharap usulan tersebut dapat dipertimbangkan oleh pemerintah dan DPR dalam penyusunan regulasi pemilu mendatang demi terwujudnya kedaulatan suara rakyat yang sesungguhnya.

Parliamentary threshold sendiri merupakan syarat minimum perolehan suara yang harus dicapai oleh sebuah partai politik dalam pemilihan umum untuk bisa menempatkan wakilnya di parlemen. Di Indonesia, isu mengenai besaran ambang batas ini sering kali menjadi perdebatan antara keinginan untuk menyederhanakan sistem kepartaian dengan upaya menjaga prinsip representasi demokrasi agar tidak banyak suara pemilih yang tereliminasi.

#GKSR#RUU Pemilu#Parliamentary Threshold#Politik Indonesia#Demokrasi

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →