Institut untuk Advokasi Warga (IAW) secara resmi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan penelusuran mendalam terhadap aliran dana dalam kasus pengadaan Chromebook yang bernilai fantastis, yakni mencapai Rp1,5 triliun.
Menurut IAW, penyidik tidak boleh hanya terpaku pada angka total anggaran, tetapi harus mampu mengurai secara rinci bagaimana dana tersebut didistribusikan. Hal ini penting untuk memastikan apakah terdapat penggelembungan harga atau penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut.
Lebih lanjut, IAW menekankan bahwa penyidik perlu membedakan berbagai komponen biaya secara spesifik. Komponen tersebut meliputi harga pokok barang, margin keuntungan bisnis yang dianggap wajar, biaya pembayaran lisensi perangkat lunak, hingga biaya jasa yang menyertai proyek tersebut.
Selain aspek teknis barang, IAW juga mengingatkan Kejagung untuk menelusuri biaya logistik, beban pajak yang dikenakan, serta besaran keuntungan korporasi yang diperoleh oleh pihak pemenang tender. Pemisahan detail biaya ini dinilai krusial untuk mengidentifikasi apakah ada kerugian negara yang timbul akibat praktik korupsi atau manipulasi harga.
Langkah pengawasan ketat terhadap aliran uang ini diharapkan dapat mengungkap aktor-aktor yang bertanggung jawab jika terbukti terjadi tindak pidana korupsi. IAW menilai transparansi dalam audit aliran dana akan menjadi kunci utama dalam penyelesaian kasus pengadaan perangkat teknologi pendidikan yang berskala besar ini.






