Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan penurunan signifikan pada penutupan perdagangan Senin (28/9) sore. Indeks saham acuan Indonesia tersebut tergelincir sebesar 1,51 persen, sehingga posisi indeks berada di level 6.147.
Penurunan ini terjadi setelah munculnya kebijakan mengenai pemangkasan batas minimum harga saham yang kini dipatok menjadi Rp1. Perubahan regulasi ini memberikan dampak psikologis bagi para pelaku pasar, yang kemudian tercermin dalam pergerakan indeks yang cenderung melemah sepanjang sesi perdagangan.
Kondisi pasar modal saat ini menunjukkan adanya respons cepat dari investor terhadap setiap perubahan aturan perdagangan. Penurunan indeks sebesar 1,51 persen tersebut mengindikasikan adanya aksi jual atau penyesuaian portofolio oleh para trader dan investor institusi menyusul berlakunya aturan baru terkait batas harga minimum saham tersebut.
Secara umum, pergerakan IHSG sangat dipengaruhi oleh sentimen pasar, kebijakan moneter, serta regulasi yang dikeluarkan oleh otoritas bursa. Perubahan aturan teknis dalam perdagangan saham seringkali memicu volatilitas jangka pendek karena pasar berusaha mencari titik keseimbangan harga yang baru sesuai dengan mekanisme pasar yang berlaku.






