Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listyanto, memberikan penilaian positif terhadap langkah Bank Indonesia (BI) yang memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan roda ekonomi riil tetap berputar di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Eko menjelaskan bahwa stabilitas suku bunga sangat krusial bagi pelaku usaha dan sektor riil. Dengan tidak adanya kenaikan BI Rate, beban bunga pinjaman bagi pengusaha dan masyarakat diharapkan tetap terkendali, sehingga aktivitas konsumsi dan investasi tidak terhambat. Hal ini menjadi penting mengingat sektor riil adalah penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional yang berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja.
Lebih lanjut, Indef menekankan bahwa kebijakan moneter yang stabil akan memberikan kepastian bagi dunia usaha dalam merencanakan ekspansi bisnis ke depan. Jika suku bunga naik terlalu tajam, terdapat risiko penurunan daya beli masyarakat serta keengganan pelaku usaha untuk mengambil kredit modal kerja, yang pada akhirnya dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Selain menjaga stabilitas domestik, langkah BI ini juga dipandang sebagai upaya untuk menyeimbangkan antara pengendalian inflasi dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dengan mempertahankan BI Rate, Bank Indonesia berupaya menjaga nilai tukar rupiah agar tetap stabil tanpa harus mengorbankan momentum pertumbuhan ekonomi di sektor riil.
Bank Indonesia sendiri merupakan bank sentral Republik Indonesia yang memiliki wewenang penuh dalam menetapkan kebijakan moneter. Salah satu instrumen utamanya adalah BI Rate, yang digunakan untuk mengelola inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Perubahan pada suku bunga acuan ini biasanya menjadi acuan bagi perbankan komersial dalam menentukan suku bunga kredit dan deposito, yang kemudian berdampak luas pada perilaku konsumsi dan investasi masyarakat secara keseluruhan.






