Lembaga riset kebijakan publik, Infast Bestari, memberikan respons kritis terhadap dokumen Tujuh Desakan Darurat Ekonomi (7DDE) yang dirilis oleh Aliansi Ekonom Indonesia (AEI). Pihak Infast Bestari menilai bahwa beberapa kesimpulan yang diambil dalam dokumen tersebut perlu dikaji ulang.
Direktur Kebijakan Publik Infast Bestari, Muhammad Ridha, secara terbuka mempertanyakan landasan berpikir yang digunakan oleh AEI dalam merumuskan desakan ekonomi tersebut. Menurutnya, pendekatan yang disarankan dalam 7DDE cenderung mengabaikan peran penting intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Lebih lanjut, Muhammad Ridha menekankan bahwa penyerahan sepenuhnya pengelolaan ekonomi kepada mekanisme pasar bukanlah solusi yang tepat bagi Indonesia. Ia berpendapat bahwa ketergantungan penuh pada kekuatan pasar tanpa pengawasan dan regulasi yang ketat dari pemerintah justru berisiko menciptakan ketimpangan dan ketidakstabilan ekonomi yang lebih besar.
Bagi Infast Bestari, pemerintah harus tetap memegang kendali strategis dalam mengarahkan kebijakan ekonomi guna memastikan pertumbuhan yang inklusif dan melindungi masyarakat dari gejolak pasar global. Oleh karena itu, kritik terhadap 7DDE ini muncul sebagai bentuk peringatan agar kebijakan ekonomi tidak hanya didasarkan pada teori pasar bebas, tetapi juga mempertimbangkan realitas sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.
Kritik ini menjadi bagian dari diskursus akademik dan profesional mengenai arah kebijakan fiskal serta moneter Indonesia di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks. Perdebatan antara intervensi pemerintah dan mekanisme pasar bebas merupakan isu klasik dalam ilmu ekonomi yang selalu relevan, terutama saat sebuah negara menghadapi situasi krisis atau transisi kepemimpinan ekonomi.






