Bank Indonesia (BI) secara resmi memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75 persen. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan mendalam mengenai stabilitas moneter dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam penjelasannya, Gubernur Bank Indonesia mengungkapkan bahwa kebijakan untuk tidak menaikkan suku bunga ini didasari oleh kekhawatiran akan terhambatnya akselerasi ekonomi. BI mengestimasi bahwa jika suku bunga acuan dinaikkan sebesar 25 basis poin, hal tersebut berpotensi memangkas angka pertumbuhan ekonomi sebesar 0,1 persen.
Langkah preventif ini diambil guna memastikan bahwa sektor riil tetap mendapatkan dukungan pendanaan yang memadai. Kenaikan suku bunga yang terlalu agresif dikhawatirkan dapat meningkatkan beban biaya pinjaman bagi pelaku usaha dan masyarakat, yang pada akhirnya akan menekan konsumsi domestik serta investasi.
Dengan mempertahankan suku bunga di level 5,75 persen, Bank Indonesia berupaya menjaga keseimbangan antara pengendalian inflasi dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi. Fokus utama saat ini adalah memastikan stabilitas makroekonomi tetap terjaga di tengah dinamika pasar keuangan global yang masih fluktuatif.






