Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis dengan memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen. Keputusan ini tetap diambil meskipun terdapat potensi tekanan eksternal berupa kemungkinan kenaikan suku bunga dari bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed).
Alih-alih mengikuti tren kenaikan bunga global, Bank Indonesia lebih memilih untuk mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter lainnya. Salah satu fokus utamanya adalah melalui pemberian insentif hedging atau lindung nilai, yang diimplementasikan melalui instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) serta transaksi swap.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar tidak mengalami volatilitas yang berlebihan di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. Dengan menyediakan mekanisme lindung nilai yang menarik, BI berupaya memberikan kepastian bagi para pelaku pasar dan investor dalam mengelola risiko nilai tukar.
Berdasarkan data yang dihimpun, strategi pemberian insentif hedging ini terbukti efektif dalam menarik aliran modal masuk atau inflow. Bank Indonesia mengklaim bahwa kebijakan tersebut telah berhasil menarik dana masuk sebesar kurang lebih US$ 6 miliar. Inflow ini diharapkan dapat memperkuat cadangan devisa sekaligus memberikan bantalan tambahan bagi rupiah dalam menghadapi tekanan depresiasi.
Dengan mempertahankan suku bunga dan mengoptimalkan instrumen derivatif, BI berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan untuk menjaga stabilitas moneter tanpa harus mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi domestik yang sedang berjalan.






