Provinsi Jawa Barat saat ini menjadi wilayah dengan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 10.880 pekerja di wilayah tersebut kehilangan mata pencahariannya.
Kondisi ketenagakerjaan yang memprihatinkan ini terjadi justru di saat Jawa Barat masih mampu menarik minat investor. Pada semester pertama tahun 2026, realisasi investasi di provinsi tersebut dilaporkan telah mencapai angka Rp138,1 triliun.
Kesenjangan antara tingginya angka investasi dan melonjaknya jumlah PHK ini mengindikasikan adanya tantangan serius dalam penyerapan tenaga kerja lokal. Meskipun aliran modal masuk ke wilayah Jawa Barat tergolong besar, namun hal tersebut belum mampu membendung gelombang pengurangan karyawan di berbagai sektor industri.
Fenomena ini menjadi sorotan karena Jawa Barat merupakan salah satu pusat industri terbesar di Indonesia. Tingginya angka PHK menunjukkan adanya ketidakstabilan pada beberapa sektor usaha atau pergeseran model bisnis yang berdampak pada pengurangan jumlah staf, meskipun secara makro investasi tetap mengalir masuk ke wilayah tersebut.






