Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara resmi menyampaikan sejumlah harapan dan agenda strategis kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Sarmuji. Langkah ini diambil guna memastikan pertumbuhan sektor industri dalam negeri dapat berjalan lebih optimal dan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar global maupun domestik.
Ketua Umum Kadin, Saleh Husin, menekankan bahwa terdapat empat poin utama yang menjadi perhatian serius bagi para pelaku usaha saat ini. Fokus pertama terletak pada pemenuhan ketersediaan bahan baku. Ketergantungan pada impor bahan baku masih menjadi kendala utama yang menghambat efisiensi produksi industri nasional, sehingga diperlukan strategi penguatan rantai pasok lokal yang lebih terintegrasi.
Selain masalah bahan baku, Kadin juga menyoroti pentingnya penyederhanaan proses perizinan. Birokrasi yang kompleks dinilai seringkali menjadi penghambat bagi investasi baru maupun ekspansi usaha yang sudah ada. Dengan adanya kemudahan izin, diharapkan iklim investasi di sektor industri menjadi lebih menarik dan dinamis.
Persoalan ketiga yang menjadi sorotan adalah mengenai ketersediaan energi yang berdaya saing. Biaya energi yang efisien merupakan kunci utama dalam menekan biaya produksi, sehingga produk industri dalam negeri dapat bersaing secara harga dengan produk impor. Kadin berharap pemerintah dapat memberikan solusi konkret terkait akses energi yang terjangkau bagi sektor manufaktur.
Terakhir, Kadin menekankan pentingnya kepastian usaha. Stabilitas regulasi dan kebijakan pemerintah yang konsisten sangat dibutuhkan oleh para pengusaha untuk melakukan perencanaan bisnis jangka panjang. Tanpa adanya kepastian hukum dan kebijakan, risiko investasi menjadi tinggi yang pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Sektor industri manufaktur merupakan salah satu pilar utama dalam struktur ekonomi Indonesia yang memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Upaya hilirisasi industri yang tengah digalakkan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas mentah menjadi produk jadi, sehingga Indonesia tidak lagi hanya bergantung pada ekspor bahan mentah, tetapi mampu menciptakan lapangan kerja lebih luas melalui industrialisasi.






