PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengambil langkah tegas dengan melakukan penarikan kembali atau recall terhadap tujuh rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) tipe iE305/CLI-225. Keputusan ini mengharuskan sejumlah rangkaian kereta tersebut untuk segera masuk ke bengkel guna menjalani pemeriksaan dan perbaikan lebih lanjut.
Menanggapi langkah yang diambil oleh pihak operator KAI, PT Industri Kereta Api (INKA) selaku produsen kereta tersebut akhirnya memberikan pernyataan resmi. Pihak INKA memberikan penjelasan terkait alasan di balik proses recall ini serta langkah-langkah teknis yang akan dilakukan untuk memastikan armada tersebut kembali laik jalan dan aman digunakan oleh masyarakat.
Proses recall ini merupakan bagian dari prosedur pemeliharaan dan penjaminan kualitas produk yang dihasilkan oleh INKA. Fokus utama dari tindakan ini adalah untuk mengidentifikasi potensi kendala teknis yang muncul pada rangkaian KRL iE305/CLI-225 agar tidak mengganggu operasional harian serta menjaga standar keselamatan penumpang.
KAI dan INKA berkomitmen untuk menyelesaikan proses perbaikan ini dalam waktu yang ditentukan agar gangguan terhadap jadwal perjalanan kereta tidak berkepanjangan. Langkah preventif ini dinilai lebih efektif dibandingkan membiarkan armada beroperasi dengan risiko gangguan teknis yang dapat membahayakan pengguna jasa transportasi publik tersebut.
Sebagai informasi tambahan, PT INKA merupakan industri manufaktur sarana perkeretaapian terintegrasi pertama dan terbesar di Asia Tenggara yang berbasis di Madiun, Jawa Timur. Perusahaan ini memiliki peran strategis dalam mendukung kemandirian transportasi nasional melalui produksi lokomotif, kereta penumpang, hingga rangkaian KRL untuk kebutuhan domestik maupun pasar ekspor.






