Nasional

Kasus Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Kembali Periksa Eks Asisten Ridwan Kamil

Kasus Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Kembali Periksa Eks Asisten Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam proses pengembangan penyidikan tersebut, lembaga antirasuah ini kembali melakukan pemanggilan terhadap Randy Kusumaatmadja untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Randy dijadwalkan hadir di gedung KPK pada Rabu (30/9/2026) guna memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai perkara tersebut. Keterangan saksi dianggap krusial untuk mengungkap aliran dana serta mekanisme pengadaan iklan yang diduga menyalahi aturan dan merugikan keuangan negara.

Berdasarkan rekam jejaknya, Randy Kusumaatmadja memiliki peran strategis dalam lingkaran pemerintahan Jawa Barat pada periode sebelumnya. Ia diketahui pernah menjabat sebagai asisten pribadi Ridwan Kamil selama masa kepemimpinan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat pada rentang tahun 2018 hingga 2023.

KPK hingga kini masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna memperjelas konstruksi perkara korupsi di lingkungan Bank BJB ini. Pemanggilan kembali saksi menunjukkan bahwa penyidik sedang mencoba mengonfirmasi detail informasi yang mungkin belum terungkap pada pemeriksaan sebelumnya.

Bank BJB sendiri merupakan salah satu bank pembangunan daerah terbesar di Indonesia yang memiliki peran vital dalam pembiayaan pembangunan daerah serta pelayanan perbankan bagi masyarakat di wilayah Jawa Barat dan Banten. Kasus korupsi di sektor perbankan daerah sering kali menjadi perhatian publik karena berdampak langsung pada tata kelola keuangan daerah dan integritas lembaga keuangan milik pemerintah.

#KPK#Bank BJB#Korupsi#Ridwan Kamil#Jawa Barat

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →