Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya sinkronisasi antara regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap produk hukum yang lahir di tingkat daerah tidak berbenturan dan justru mendukung tercapainya target-target pembangunan nasional.
Dalam menjalankan fungsinya, Kemendagri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan, pembinaan, serta pengarahan secara intensif terhadap proses pembentukan produk hukum daerah. Langkah ini diambil agar terdapat satu visi yang terpadu antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan berbagai program prioritas yang telah ditetapkan.
Pengawasan yang ketat diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tumpang tindih aturan yang seringkali menghambat efektivitas pelaksanaan program di lapangan. Dengan adanya penyelarasan ini, regulasi daerah diharapkan mampu menjadi instrumen yang mempercepat pencapaian agenda strategis nasional, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Kemendagri menekankan bahwa koordinasi yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien. Oleh karena itu, setiap pemerintah daerah diminta untuk lebih cermat dalam menyusun peraturan daerah maupun keputusan kepala daerah agar tetap berada dalam koridor kebijakan nasional yang berlaku.






