Kementerian Kehutanan tengah mengintensifkan upaya perlindungan terhadap habitat serta koridor migrasi Gajah Sumatra yang berada di kawasan Lanskap Bukit Tigapuluh. Wilayah konservasi yang membentang lintas provinsi Jambi dan Riau ini menjadi fokus utama pemerintah dalam menekan angka konflik antara manusia dan satwa liar.
Dalam implementasinya, Kementerian Kehutanan tidak bergerak sendiri. Pemerintah menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat setempat dalam menjaga kelestarian ekosistem tersebut. Partisipasi warga dianggap sebagai kunci utama dalam memastikan koridor gajah tetap terjaga dan tidak terfragmentasi oleh aktivitas manusia, sehingga satwa endemik tersebut dapat bergerak bebas mencari makan dan berkembang biak.
Penguatan koridor ini dilakukan untuk meminimalisir risiko masuknya Gajah Sumatra ke area pemukiman atau perkebunan warga yang seringkali memicu konflik destruktif. Dengan menjaga jalur alami migrasi gajah, diharapkan keseimbangan ekosistem di Bukit Tigapuluh dapat tetap terjaga sekaligus memberikan rasa aman bagi penduduk yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Langkah kolaboratif ini juga mencakup edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya peran Gajah Sumatra sebagai spesies payung yang menjaga kesehatan hutan tropis. Melalui pendekatan berbasis komunitas, pemerintah berharap kesadaran akan konservasi dapat tumbuh secara organik dari tingkat akar rumput, sehingga perlindungan habitat tidak hanya bergantung pada pengawasan petugas kehutanan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.






