Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan dukungannya atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menambah jumlah Wakil Menteri di lingkungan Kementerian Keuangan. Langkah strategis ini dilakukan melalui penunjukan dua Wakil Menteri tambahan yang diumumkan pada Kamis (1/10/2026).
Menurut Suahasil, penambahan personil di level pimpinan ini merupakan langkah yang tepat mengingat cakupan tugas dan tanggung jawab Kementerian Keuangan yang sangat luas. Sebagai instansi yang mengelola seluruh aspek fiskal negara, Kemenkeu memiliki beban kerja yang signifikan, mulai dari pengelolaan anggaran, penerimaan negara, hingga pengawasan keuangan daerah.
Dengan hadirnya tiga Wakil Menteri, diharapkan koordinasi internal dan eksekusi kebijakan ekonomi pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Pembagian tugas yang lebih spesifik di tingkat pimpinan diharapkan mampu mempercepat respons kementerian terhadap dinamika ekonomi nasional maupun global yang kian kompleks.
Penambahan posisi ini dipandang sebagai upaya optimalisasi organisasi agar target-target pembangunan ekonomi yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo dapat tercapai tepat waktu. Suahasil menekankan bahwa struktur organisasi yang lebih kuat akan membantu dalam mengawal stabilitas fiskal dan memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan prinsip kehati-hatian namun tetap progresif.
Kementerian Keuangan merupakan pilar utama dalam stabilitas ekonomi Indonesia. Sebagai pengelola bendahara negara, lembaga ini bertanggung jawab penuh atas penyusunan APBN, pemungutan pajak melalui Direktorat Jenderal Pajak, pengelolaan bea cukai, hingga manajemen utang negara. Efektivitas kinerja Kemenkeu sangat menentukan daya beli masyarakat serta kemampuan pemerintah dalam mendanai berbagai proyek strategis nasional.






