Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan proyeksi optimis mengenai perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pemerintah memperkirakan bahwa jumlah populasi mobil listrik di jalanan tanah air berpotensi melampaui jumlah kendaraan bermesin pembakaran internal atau Internal Combustion Engine (ICE) pada tahun 2029 mendatang.
Kementerian Perindustrian menilai bahwa pergeseran preferensi konsumen serta berbagai dukungan kebijakan pemerintah akan mempercepat transisi energi di sektor transportasi. Peningkatan jumlah kendaraan listrik ini diharapkan tidak hanya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, tetapi juga menurunkan tingkat polusi udara di kota-kota besar.
Upaya mendorong adopsi kendaraan listrik ini dilakukan melalui berbagai skema, termasuk pemberian insentif bagi produsen dan konsumen, serta pembangunan infrastruktur pengisian daya yang lebih merata di berbagai wilayah. Dengan adanya dukungan ekosistem yang komprehensif, pemerintah yakin target transformasi kendaraan ramah lingkungan dapat tercapai dalam beberapa tahun ke depan.
Kemenperin menekankan bahwa percepatan populasi mobil listrik ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk mewujudkan ekonomi hijau dan mencapai target Net Zero Emission. Transformasi ini juga diharapkan dapat menarik investasi asing, terutama dalam pengembangan industri baterai kendaraan listrik di dalam negeri agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pusat produksi global.






