Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan pembaruan terkait perkembangan industri kendaraan listrik di tanah air. Berdasarkan data terbaru, saat ini sudah terdapat lebih dari 100 model mobil listrik yang berhasil memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dalam laporan tersebut, Kemenperin menjelaskan bahwa nilai TKDN untuk kendaraan listrik yang beredar di Indonesia menunjukkan tren positif. Secara keseluruhan, rata-rata nilai TKDN dari berbagai model mobil listrik yang telah tersertifikasi berada di angka 45 persen. Angka ini menjadi indikator sejauh mana ketergantungan industri otomotif listrik terhadap komponen lokal dalam proses produksinya.
Lebih lanjut, pemerintah mencatat adanya variasi yang cukup signifikan dalam pencapaian komponen lokal antar model. Kemenperin mengungkapkan bahwa nilai TKDN tertinggi yang berhasil diraih oleh salah satu model mobil listrik telah menyentuh angka 80 persen. Capaian ini menunjukkan potensi besar bagi manufaktur dalam negeri untuk mengoptimalkan rantai pasok komponen kendaraan listrik di masa depan.
Upaya peningkatan TKDN ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional. Dengan meningkatkan penggunaan komponen lokal, diharapkan Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi kendaraan listrik, tetapi juga menjadi basis produksi yang kuat di kawasan regional, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di sektor manufaktur teknologi tinggi.
Sebagai informasi, TKDN merupakan besaran komponen dalam negeri pada barang yang diproduksi di Indonesia. Pemerintah secara konsisten mendorong peningkatan nilai TKDN melalui berbagai insentif fiskal dan non-fiskal guna mengurangi ketergantungan pada impor komponen dari luar negeri, terutama untuk memperkuat ekosistem baterai kendaraan listrik yang menjadi jantung dari teknologi mobil listrik.






