Nasional

Kemensos Salurkan Bantuan Modal Usaha bagi Puluhan Eks Napiter di Poso

Kemensos Salurkan Bantuan Modal Usaha bagi Puluhan Eks Napiter di Poso

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi mantan narapidana terorisme (eks napiter). Langkah nyata ini dilakukan melalui pemberian bantuan modal usaha yang ditujukan bagi warga binaan yang telah menyelesaikan masa hukumannya di wilayah Poso.

Dalam program pemberdayaan masyarakat tersebut, sebanyak 21 orang eks napiter menerima bantuan finansial sebesar Rp5 juta per orang. Dana bantuan ini dialokasikan secara khusus untuk memperkuat sektor ekonomi mandiri, sehingga para penerima manfaat dapat membangun usaha kecil yang produktif.

Kemensos menekankan bahwa pemberian bantuan ini tidak dilakukan secara sembarang. Penentuan jenis usaha yang akan dikembangkan disesuaikan dengan minat, bakat, serta kemampuan masing-masing individu. Hal ini bertujuan agar usaha yang dijalankan dapat berkelanjutan dan mampu meningkatkan taraf hidup mereka serta keluarga dalam jangka panjang.

Program ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi para eks napiter untuk sepenuhnya kembali ke tengah masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan daerah. Dengan memiliki kemandirian ekonomi, risiko untuk kembali terjerumus ke dalam jaringan ekstremisme dapat diminimalisir, karena fokus mereka kini teralih pada pengembangan potensi ekonomi kreatif dan kewirausahaan.

Upaya reintegrasi sosial bagi mantan narapidana terorisme merupakan bagian dari strategi nasional dalam penanggulangan terorisme di Indonesia. Selain melalui pendekatan keamanan, pemerintah mengedepankan pendekatan humanis dan ekonomi untuk memastikan bahwa individu yang telah bertobat mendapatkan dukungan sosial yang cukup agar tidak merasa teralienasi dari lingkungan tempat tinggalnya.

#Kementerian Sosial#Eks Napiter#Poso#Pemberdayaan Masyarakat#Reintegrasi Sosial

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →