Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar luas di masyarakat mengenai rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Kabar yang menyebutkan bahwa harga Pertalite akan melonjak menjadi Rp13.500 per liter dipastikan tidak benar.
Berdasarkan pernyataan resmi dari pihak kementerian, informasi tersebut dikategorikan sebagai berita bohong atau hoaks. Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang tersebar melalui platform media sosial atau aplikasi pesan singkat.
Kementerian ESDM menekankan pentingnya verifikasi data sebelum membagikan informasi lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada saluran komunikasi resmi pemerintah, baik melalui situs web kementerian maupun akun media sosial resmi yang telah terverifikasi, guna mendapatkan informasi akurat mengenai kebijakan energi dan harga BBM.
Langkah klarifikasi ini diambil untuk mencegah terjadinya kepanikan di masyarakat yang dapat berdampak pada stabilitas ekonomi dan sosial. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan transparansi terkait setiap kebijakan penyesuaian harga energi yang diambil di masa mendatang.
Sebagai informasi tambahan, Pertalite merupakan salah satu jenis BBM subsidi yang menjadi tumpuan utama bagi sebagian besar pengguna kendaraan bermotor di Indonesia. Pengaturan harga BBM subsidi di Indonesia sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah dunia serta beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pemberian subsidi energi agar daya beli masyarakat tetap terjaga.






