Nasional

Kementerian Hukum Targetkan Digitalisasi Layanan Publik Total pada Oktober 2026

Kementerian Hukum Targetkan Digitalisasi Layanan Publik Total pada Oktober 2026

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan transformasi digital secara menyeluruh di lingkungan kementerian yang dipimpinnya. Target utama dari inisiatif ini adalah penerapan layanan publik berbasis digital secara penuh atau 100 persen yang direncanakan mulai berlaku pada Oktober 2026.

Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemberian layanan kepada masyarakat. Dengan mengalihkan seluruh proses administrasi dan layanan ke sistem digital, diharapkan birokrasi yang selama ini dianggap berbelit dapat dipangkas, sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan hukum dengan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Proses digitalisasi ini tidak hanya menyasar pada penyediaan platform akses bagi pengguna, tetapi juga mencakup integrasi data dan modernisasi sistem internal kementerian. Menteri Supratman menekankan bahwa peralihan ke sistem digital merupakan sebuah keniscayaan untuk menjawab tantangan zaman serta memenuhi ekspektasi publik terhadap pelayanan pemerintah yang lebih responsif.

Implementasi bertahap akan dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan, guna memastikan seluruh infrastruktur teknologi informasi siap mendukung beban kerja yang ada. Selain itu, pengawasan terhadap keamanan data menjadi perhatian utama agar transformasi digital ini tidak menimbulkan celah kerawanan informasi bagi pengguna layanan.

Upaya digitalisasi layanan pemerintah merupakan bagian dari agenda besar transformasi digital nasional yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Indonesia. Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah berupaya mengintegrasikan berbagai aplikasi dan layanan lintas instansi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih ramping dan efisien, sekaligus mengurangi potensi praktik pungutan liar melalui minimalisir interaksi tatap muka antara petugas dan masyarakat.

#Kementerian Hukum#Digitalisasi Layanan#Supratman Andi Agtas#Transformasi Digital#Pelayanan Publik

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →