Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengkaji kemungkinan untuk membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang secara spesifik berfokus pada pengembangan dan pengelolaan sektor tekstil. Langkah strategis ini dipandang perlu untuk memberikan stimulus baru bagi industri tekstil nasional yang saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan berat.
Menteri Perindustrian, Sarmuji, menyatakan bahwa rencana pembentukan badan usaha milik negara khusus tekstil ini masih dalam tahap penjajakan. Guna mematangkan konsep dan mekanisme pelaksanaannya, Kemenperin dijadwalkan akan melakukan pembahasan lebih mendalam bersama Danantara.
Kolaborasi dengan Danantara diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas mengenai struktur permodalan serta tata kelola BUMN tekstil tersebut nantinya. Fokus utamanya adalah bagaimana negara dapat hadir untuk memperkuat ekosistem industri tekstil, mulai dari hulu hingga hilir, guna meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun internasional.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam melakukan revitalisasi industri manufaktur, khususnya pada sektor tekstil yang memiliki peran krusial dalam penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar. Dengan adanya BUMN khusus, diharapkan terdapat koordinasi yang lebih terintegrasi dalam mengatasi hambatan produksi serta distribusi produk tekstil nasional.
Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan salah satu pilar industri manufaktur Indonesia yang memiliki sejarah panjang dan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, dalam beberapa tahun terakhir, industri ini menghadapi tekanan besar akibat banjir produk impor ilegal serta penurunan permintaan pasar, sehingga memerlukan intervensi kebijakan yang komprehensif untuk menjaga keberlangsungan usahanya.






