Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini tengah mengupayakan agar para pelaku usaha dapat mengoptimalkan kepemilikan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebagai instrumen penting dalam mengakses pembiayaan. Langkah ini diambil guna memperluas pilihan sumber permodalan bagi pelaku UMKM, sehingga mereka tidak hanya bergantung pada skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Upaya ini difokuskan pada pemanfaatan sertifikat tanah sebagai jaminan atau agunan dalam pengajuan kredit ke lembaga keuangan. Dengan memiliki sertifikat tanah yang sah, pelaku usaha diharapkan memiliki posisi tawar yang lebih kuat di mata kreditur, sehingga proses pengajuan pinjaman modal usaha menjadi lebih mudah dan peluang mendapatkan pendanaan non-KUR semakin terbuka lebar.
Kementerian UMKM menilai bahwa akses terhadap pembiayaan merupakan salah satu kendala utama dalam pengembangan skala bisnis mikro dan kecil. Selama ini, banyak pelaku usaha yang hanya mengandalkan KUR, namun kapasitas dan syarat tertentu seringkali menjadi pembatas. Oleh karena itu, optimalisasi aset tidak bergerak seperti tanah melalui sertifikasi resmi dipandang sebagai solusi strategis untuk meningkatkan likuiditas modal kerja bagi para pengusaha.
Melalui dorongan ini, pemerintah berharap terjadi peningkatan produktivitas di sektor UMKM. Dengan dukungan modal yang lebih fleksibel dan beragam, para pelaku usaha dapat melakukan ekspansi bisnis, meningkatkan kualitas produksi, hingga memperluas jangkauan pasar. Sinergi antara kepastian hukum kepemilikan aset dan akses keuangan diharapkan mampu menciptakan ekosistem kewirausahaan yang lebih tangguh dan mandiri.
Sektor UMKM sendiri merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia yang memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta penyerapan tenaga kerja secara masif. Tantangan klasik yang selalu dihadapi oleh sektor ini adalah keterbatasan modal kerja dan kurangnya literasi keuangan, sehingga intervensi pemerintah dalam memfasilitasi akses pembiayaan menjadi sangat krusial untuk mendorong transformasi UMKM naik kelas.






