Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa pemanfaatan lahan gambut untuk kepentingan ekonomi harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Menurutnya, meskipun potensi ekonomi dari lahan gambut sangat besar, fungsi ekologis kawasan tersebut tidak boleh dikorbankan demi keuntungan finansial semata.
Menhut menekankan bahwa setiap upaya pengembangan ekonomi di area gambut wajib mengedepankan prinsip keberlanjutan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa ekosistem gambut tetap terjaga, sehingga manfaat ekonomi yang diperoleh masyarakat dapat dirasakan dalam jangka panjang tanpa merusak lingkungan hidup.
Lebih lanjut, Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa menjaga fungsi ekologis gambut bukan berarti menutup akses terhadap pemanfaatan ekonomi, melainkan mengaturnya agar berjalan beriringan. Sinergi antara pembangunan ekonomi dan pelestarian alam menjadi kunci utama agar lahan gambut tidak mengalami kerusakan yang lebih parah, yang pada akhirnya justru akan merugikan masyarakat dan negara.
Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengarahkan pola pemanfaatan lahan gambut agar tetap sesuai dengan daya dukung lingkungannya. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan lahan gambut dapat menjadi sumber kesejahteraan ekonomi sekaligus benteng pertahanan ekologis yang kuat bagi Indonesia.
Lahan gambut memiliki peran krusial dalam menjaga keseimbangan iklim global karena kemampuannya menyimpan karbon dalam jumlah besar. Kerusakan pada ekosistem ini, seperti melalui pengeringan lahan atau pembakaran, dapat memicu pelepasan emisi karbon ke atmosfer yang mempercepat pemanasan global. Oleh karena itu, pengelolaan gambut yang berkelanjutan menjadi salah satu fokus utama pemerintah Indonesia dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan tahunan.






