Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung saat ini tengah berupaya menangani gangguan arus lalu lintas yang terjadi akibat aksi pencurian komponen vital lampu lalu lintas. Insiden pencurian kotak traffic light tersebut menyebabkan sejumlah lampu pengatur jalan di perempatan jalan menjadi tidak berfungsi atau mati total.
Menyikapi situasi tersebut, Dishub Kota Bandung segera mengambil langkah taktis untuk mencegah terjadinya kemacetan parah di titik-titik terdampak. Petugas lapangan dikerahkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas secara manual guna memastikan kendaraan tetap mengalir dengan tertib meskipun perangkat elektronik pengatur jalan tidak beroperasi.
Proses perbaikan infrastruktur lampu lalu lintas ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu pekan. Durasi tersebut diperlukan untuk pengadaan komponen pengganti serta proses instalasi ulang sistem kelistrikan agar traffic light dapat kembali berfungsi normal seperti sedia kala.
Pihak Dishub mengimbau para pengguna jalan untuk lebih bersabar dan mengikuti arahan petugas yang berjaga di lapangan selama masa perbaikan berlangsung. Masyarakat juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi persimpangan jalan yang lampu lalu lintasnya padam guna menghindari potensi kecelakaan.
Kejadian vandalisme dan pencurian fasilitas publik seperti lampu lalu lintas sering kali menjadi tantangan serius bagi pemerintah kota di berbagai wilayah urban. Selain menghambat mobilitas warga, kerusakan infrastruktur jalan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat hilangnya panduan visual bagi pengendara, sehingga pengawasan terhadap aset publik menjadi krusial untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.






