Nasional

KPK Geledah Kantor PT Bela Parahyangan Terkait Pengurusan HGB

KPK Geledah Kantor PT Bela Parahyangan Terkait Pengurusan HGB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan penggeledahan di kantor PT Bela Parahyangan yang berlokasi di kawasan Bandung Barat, Jawa Barat. Operasi penggeledahan ini dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026, sebagai bagian dari rangkaian proses penyelidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Dalam aksi penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen penting. Fokus utama dari penyitaan dokumen tersebut berkaitan dengan proses perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) yang diajukan perusahaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Langkah penggeledahan ini dilakukan guna mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses administrasi pertanahan tersebut. Hingga saat ini, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen-dokumen yang telah disita untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan prosedur atau aliran dana ilegal dalam pengurusan izin HGB tersebut.

Penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam mengusut tuntas kasus yang melibatkan sektor swasta dan instansi pemerintah, khususnya dalam tata kelola aset tanah dan bangunan yang seringkali menjadi area rawan praktik gratifikasi maupun suap.

#KPK#Korupsi#PT Bela Parahyangan#ATR BPN#HGB#Bandung Barat

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →