Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Langkat, Syah Afandin. Dalam pengembangan penyidikan tersebut, lembaga antirasuah kini memanggil Ilhamsyah Bangun yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan Ilhamsyah dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi guna menggali informasi lebih dalam mengenai aliran dana maupun keterlibatan pihak lain dalam perkara yang sedang ditangani penyidik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memetakan seluruh rangkaian peristiwa serta mengidentifikasi potensi kerugian negara yang timbul akibat tindakan korupsi tersebut.
KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel. Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru yang selama ini tersembunyi, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pucuk pimpinan daerah di Kabupaten Langkat, yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi maupun kelompok. Penyidik KPK terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna memperkuat berkas perkara sebelum melangkah ke tahap persidangan.
Sebagai informasi, Kabupaten Langkat merupakan salah satu wilayah di Sumatera Utara yang kerap menjadi perhatian dalam isu tata kelola pemerintahan daerah. Kasus korupsi di tingkat pemerintah kabupaten sering kali berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan infrastruktur dan kualitas layanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, yang seharusnya menjadi prioritas utama bagi kesejahteraan masyarakat setempat.






