Partai Hanura memberikan perhatian serius terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Patrice Rio Capella, secara terbuka mendorong adanya penguatan kewenangan bagi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurut Patrice, penguatan peran DKPP menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap tindakan penyelenggara pemilu tetap berada dalam koridor etika dan aturan yang berlaku. Langkah ini dipandang perlu guna meminimalisir potensi pelanggaran kode etik yang dapat mencederai legitimasi proses demokrasi di Indonesia.
Dorongan ini muncul sebagai bentuk evaluasi terhadap dinamika penyelenggaraan pemilu yang seringkali diwarnai oleh berbagai laporan dugaan pelanggaran etika oleh anggota KPU maupun Bawaslu. Dengan kewenangan yang lebih kuat, DKPP diharapkan mampu memberikan pengawasan yang lebih ketat serta sanksi yang lebih tegas terhadap penyelenggara yang terbukti melanggar aturan.
Partai Hanura menilai bahwa integritas pemilu sangat bergantung pada integritas para penyelenggaranya. Oleh karena itu, mekanisme kontrol internal melalui DKPP harus dioptimalkan agar kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum tetap terjaga dan hasil pemilu dapat diterima oleh semua pihak tanpa keraguan.
Sebagai informasi, DKPP merupakan lembaga tetap yang bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Lembaga ini memiliki peran penting sebagai pengawas etika bagi anggota KPU dan Bawaslu, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, guna menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan profesional.






