Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, memberikan penekanan keras terkait pentingnya responsivitas pemerintah dalam menangani pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat. Menurutnya, kualitas tindak lanjut terhadap aspirasi publik menjadi indikator utama keberhasilan pelayanan pemerintah kepada rakyat.
Dalam arahannya, Jenderal Dudung menegaskan bahwa akan ada mekanisme penghargaan dan sanksi terkait kinerja penanganan aduan tersebut. Bagi instansi atau pejabat yang mampu memberikan respons cepat, tepat, dan solutif terhadap keluhan masyarakat, maka mereka layak mendapatkan insentif sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang unggul.
Sebaliknya, Dudung memberikan peringatan bagi pihak-pihak yang mengabaikan atau memberikan respons buruk terhadap aduan publik. Ia menyatakan bahwa ketidakmampuan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat akan berujung pada pemberian disinsentif. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap masukan dari warga tidak hanya sekadar diterima, tetapi benar-benar diproses hingga tuntas.
Langkah pengawasan ini diharapkan dapat memacu seluruh jajaran birokrasi untuk lebih proaktif dan tidak mengabaikan keluhan warga. Dengan adanya sistem insentif dan disinsentif, diharapkan tercipta budaya kerja yang lebih melayani dan berorientasi pada solusi, sehingga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dapat terus meningkat.






