Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan memberikan keterangan terbaru mengenai kasus kematian Winda Lorenza. Sebagai bagian dari tim audit investigasi eksternal, LBH Medan mengungkapkan sejumlah temuan penting yang diperoleh setelah melakukan peninjauan mendalam terhadap kasus tersebut.
Keterangan ini muncul sebagai respons atas proses penyelidikan yang saat ini tengah berjalan. Sebelumnya, pihak kepolisian telah memberikan keterangan awal bahwa peristiwa kematian Winda Lorenza diduga kuat terjadi akibat tindakan bunuh diri.
Namun, kehadiran tim audit eksternal yang melibatkan LBH Medan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses investigasi berjalan secara transparan dan akuntabel. Temuan dari audit independen ini diharapkan dapat memberikan perspektif tambahan serta melengkapi fakta-fakta yang ada guna mengungkap kebenaran di balik peristiwa tersebut.
Langkah audit investigasi eksternal ini diambil untuk menjamin hak-hak korban dan keluarga terpenuhi, serta memastikan tidak ada detail penting yang terlewatkan dalam proses penyidikan. Pihak LBH Medan menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga mencapai titik terang dan keadilan bagi pihak yang terlibat.
Secara umum, audit investigasi eksternal dalam kasus hukum sering kali dilakukan untuk memberikan penilaian independen terhadap prosedur penyidikan yang dijalankan oleh aparat penegak hukum. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya kekeliruan dalam penetapan penyebab kematian atau adanya potensi malapraktik dalam proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga hasil akhir dari kasus tersebut dapat diterima oleh semua pihak secara objektif.






