Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan signifikan pada awal perdagangan Senin (28/9). Hingga pukul 09.18 WIB, indeks terpantau merosot sebesar 0,94 persen ke posisi 6.183. Penurunan tajam ini terjadi tepat setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan perubahan mekanisme Full Call Auction (FCA) serta penyesuaian batas harga bawah saham.
Perubahan aturan main di pasar modal ini menjadi sorotan utama para investor. Keputusan BEI untuk mengubah mekanisme FCA dan memberlakukan harga bawah Rp 1 dianggap memberikan dampak psikologis sekaligus teknis terhadap pergerakan harga saham di pasar. Kondisi pasar yang sedang volatil membuat banyak pelaku pasar cenderung mengambil langkah antisipasi dengan melepas aset mereka.
Kekhawatiran utama yang muncul menyusul perubahan kebijakan ini adalah potensi meningkatnya praktik 'pompom' saham. Praktik ini merujuk pada upaya manipulasi pasar di mana oknum tertentu memberikan rekomendasi atau informasi yang berlebihan untuk menaikkan harga saham secara artifisial, sehingga investor ritel tergiur untuk membeli di harga tinggi sebelum akhirnya harga tersebut jatuh kembali.
Para analis memperingatkan bahwa dengan adanya mekanisme baru, celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk menggerakkan harga saham tertentu menjadi lebih terbuka. Hal ini tentu menjadi risiko besar bagi investor pemula yang tidak memiliki analisis fundamental kuat dan hanya mengikuti tren atau rekomendasi tanpa verifikasi.
Pasar modal Indonesia memang kerap menghadapi tantangan terkait stabilitas harga dan perlindungan investor ritel. Penerapan mekanisme perdagangan yang baru diharapkan dapat memberikan keteraturan, namun di sisi lain, pengawasan ketat dari otoritas bursa menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya manipulasi pasar yang dapat merugikan masyarakat luas.






