Kepatuhan terhadap guru merupakan pilar utama dalam pendidikan pesantren. Namun, bagi sekelompok santri muda, rasa hormat tersebut kini diuji ketika mereka menemukan indikasi kuat adanya tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan tempat mereka menimba ilmu.
Berawal dari rasa ingin tahu dan keinginan untuk menegakkan kebenaran, para santri ini mulai bergerak secara mandiri. Mereka mengumpulkan berbagai bukti guna mengungkap praktik menyimpang yang selama ini tertutup rapat. Langkah ini diambil meski mereka berada dalam posisi yang rentan sebagai murid yang seharusnya tunduk pada otoritas guru.
Namun, perjalanan mencari keadilan tidaklah mudah. Para santri menghadapi tekanan hebat, mulai dari intimidasi fisik maupun psikologis. Salah satu hambatan terbesar adalah adanya doktrin untuk 'menutup aib guru' demi menjaga nama baik institusi. Mereka bahkan diancam akan kehilangan 'berkah' atau keberkahan ilmu jika berani bersuara dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Meski dihantui ancaman dan upaya pembungkaman yang sistematis, tekad para santri ini tidak surut. Mereka memilih untuk tidak tinggal diam demi mencegah jatuhnya korban-korban baru di masa depan. Perjuangan ini menjadi bentuk perlawanan terhadap budaya diam yang sering kali melindungi pelaku kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis agama.
Kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan telah menjadi perhatian serius di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena ini sering kali diperparah oleh relasi kuasa yang timpang antara pengajar dan murid, di mana kepatuhan mutlak dianggap sebagai bagian dari etika belajar. Pemerintah melalui Kementerian Agama dan berbagai lembaga perlindungan anak kini terus didorong untuk memperketat pengawasan serta menciptakan sistem pelaporan yang aman bagi korban di lingkungan pesantren.






