Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan penjelasan rinci mengenai struktur penghasilan bagi para manajer yang mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes). Menurut Zulkifli, besaran gaji bagi posisi manajer di lembaga koperasi tersebut berada pada rentang Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta setiap bulannya.
Penetapan angka tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan koperasi di tingkat desa atau kelurahan dapat berjalan secara profesional. Dengan adanya standar penghasilan yang jelas, diharapkan para manajer memiliki motivasi dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan roda organisasi koperasi guna mendukung ketahanan pangan di wilayah masing-masing.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi. Dengan manajemen yang kompeten dan terukur, Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat lokal, terutama dalam mengelola distribusi dan produksi pangan agar lebih efisien dan memberikan keuntungan bagi anggota koperasi.
Zulkifli menekankan bahwa penguatan manajemen di tingkat akar rumput sangat krusial bagi keberhasilan program pangan nasional. Oleh karena itu, pemberian kompensasi yang layak bagi pengelola koperasi menjadi salah satu strategi agar program ini tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga desa melalui tata kelola yang akuntabel dan produktif.





