Nasional

Ombudsman Temukan Indikasi Pungutan Liar Mingguan di Lapas Cibinong

Ombudsman Temukan Indikasi Pungutan Liar Mingguan di Lapas Cibinong

Ombudsman Republik Indonesia melaporkan adanya temuan serius terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar para warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Praktik tidak resmi ini diduga telah menjadi beban finansial bagi para tahanan di lembaga tersebut.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, terungkap bahwa warga binaan diduga diminta untuk membayar sejumlah uang dengan nominal mencapai Rp150 ribu setiap minggunya. Temuan ini menjadi sorotan tajam karena terjadi di dalam institusi yang seharusnya memberikan pembinaan tanpa adanya tekanan ekonomi ilegal.

Ombudsman menegaskan bahwa segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum jelas di lingkungan lembaga pemasyarakatan merupakan pelanggaran administrasi dan etika yang berat. Tindakan tersebut tidak hanya mencederai hak-hak warga binaan, tetapi juga merusak integritas sistem pemasyarakatan yang tengah diupayakan untuk bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi.

Atas temuan ini, Ombudsman mendorong adanya investigasi lebih lanjut dan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungli tersebut. Pengawasan ketat diharapkan dapat segera diterapkan guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali dan hak-hak dasar warga binaan dapat terjamin sepenuhnya tanpa adanya biaya tambahan yang tidak sah.

Lembaga Pemasyarakatan merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bertugas melakukan pembinaan terhadap narapidana. Isu pungutan liar di lapas sering kali menjadi perhatian publik karena rentannya posisi warga binaan terhadap penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas, yang kemudian memicu berbagai upaya reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan secara nasional.

#Ombudsman RI#Lapas Cibinong#Pungutan Liar#Korupsi#Hak Asasi Manusia

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Ombudsman Temukan Indikasi Pungutan Liar Mingguan di Lapas Cibinong | Portal Solusindo