Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menekankan pentingnya peningkatan kolaborasi antara Ombudsman Republik Indonesia dengan berbagai instansi penegak hukum. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan efektivitas pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia agar berjalan lebih optimal dan transparan.
Menurut Khozin, sinergi yang kuat antara Ombudsman dan aparat penegak hukum akan mempermudah proses tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai maladministrasi. Dengan adanya koordinasi yang terintegrasi, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman diharapkan tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi dapat memiliki daya tekan yang lebih kuat sehingga penyelenggara layanan publik lebih disiplin dalam memperbaiki kinerjanya.
Lebih lanjut, penguatan kerja sama ini dipandang perlu untuk menutup celah koordinasi yang selama ini mungkin masih menjadi kendala dalam penanganan kasus-kasus pelayanan publik yang kompleks. Dengan dukungan dari penegak hukum, proses penegakan standar pelayanan publik diharapkan dapat berjalan lebih konsisten dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan maladministrasi.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen legislatif untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Penguatan peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas eksternal diharapkan mampu meminimalisir praktik penyimpangan dalam birokrasi, sehingga kualitas layanan yang diterima oleh masyarakat luas dapat meningkat secara signifikan.
Ombudsman Republik Indonesia sendiri merupakan lembaga negara independen yang memiliki mandat untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Fokus utamanya adalah menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi, mulai dari penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, hingga perilaku tidak patut oleh pejabat publik dalam memberikan layanan kepada warga negara.






